Senin, 22 Oktober 2012

Definisi Pers Menurut Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Kebebasan berekspresi di internet menjadi topik pembahasan penting saat ini. Teknologi internet melahirkan era baru kebebasan pers dengan berlandaskan dunia maya. Oleh karena itu, penting bagi masyakat Indonesia untuk mengetahui dasar hukum kebebasan pers yang berlaku di Indonesia supaya arti berekspresi bisa benar-benar dipertanggungjawabkan.
Presiden Republik Indonesia melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers menyatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat. Dalam undang-undang ini disebutkan bahwa definisi pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam berbagai bentuk.
Media yang digunakan oleh pers untuk menyebarluaskan informasi adalah dalam bentuk tulisan, suara, gambar, kombinasi suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis aturan yang tersedia. Melalui undang-undang ini juga dijelaskan definisi perusahaan pers, yaitu badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan informasi.
Undang-undang No. 40 tahun 1999 juga menyatakan bahwa pers nasional berfungsi sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional. Masyarakat dan perusahaan pers adalah dua sisi yang saling membutuhkan oleh karena itu harus bisa berinteraksi saling menguntungkan.
Bab VII mengenai Peran Serta Masyarakat, terutama pasal 17 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang mereka perlukan. Kegiatan tersebut dapat berupa pemantauan dan pelaporan analisis mengenai pelanggaran hukum, etika, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers.
Semoga informasi seputar dunia pers ini bisa menambah wawasan Anda.


NAMA : NURUL ISTIQOMAH PRAVITA SARI
NPM    : 15610217
KELAS: 3SA03

News: Idul Adha




Jakarta 23/10/2012. Menjelang perayaan Idul Adha tahun 1433 H kali ini masyarakat begitu antusias mempersiapkan segalanya untuk hari hari besar yang jatuh tanggal 26 di bulan Oktober tahun 2012.
 Keramaian yang mulai terlihat terutama hewan-hewan kurban kali ini menjadi daya tarik utama masyarakat untuk datang ke tempat penjualan hewan kurban. Di setiap pinggiran jalan terdapat  hewan-hewan kurban yang di perjual belikan. Hewan-hewan kurban ini yang biasa di kirim langsung dari daerah. Dan di kirim lalu di perjual belikan oleh penjual hewan ternak di beberapa wilayah sekitar kota.
Hal yang menarik menjelang hari raya idul adha kali ini yaitu masyarakat antusias melihat hewan-hewan seperti sapi dan kambing yang bervariasi dengan ukuran-ukuran dan warna serta harga-harga yang di patok sesuai minat pembeli yang akan bertransaksi langsung di tempat yang telah tersedia.
Keberadaan penjual hewan kurban kali ini menjadi pusat perhatian masyarakat baik pembeli maupun warga sekitar yang sekedar menonton dan membawa anak-anak mereka untuk melihat hewan-hewan kurban. Perburuan pembeli pun tidak kalah padatnya karna hanya terjadi 1 tahun sekali, dan pembeli tidak mengeluhkan harga-harga yang di tawarkan oleh penjualnya langsung. Tetapi tetap terjadi transaksi jual beli dan tawar menawar pun terjadi.
Badan pusat kesehatan pun hadir untuk memeriksa kelayakan  hewan kurban yang di perjual belikan tersebut layak untuk di jual dalam fisik yang sehat, agar pembeli tidak tertipu akan adanya okunum yang tidak bertanggung jawab yang masih memperjualbelikan hewan kurban yang berpenyakit. Sebagai contoh hewan yang tidak sehat yaitu ciri-cirinya adalah mata merah,kaki bengkak,sapi dalam keadaan yang kurus dan lemas,terdapat luka borok yang tidak kering,dan lain sebagainya.
Pemeriksaan rutin di tahun sebelumnya pun menemukan banyak hewan-hewan kurban yang tidak sehat,itu pernah terjadi di suatu daerah yang penjualnya masih memperjual belikan  hewan kurban.
Kali ini pemeriksaan dilakukan secara merata di setiap daerah. Dan sesuai minat pembeli badan kesehatan  pun menyarankan agar berhati-hati untuk memperhatikan hewan yang akan di beli sesuai dengan standard kesehatan.


NAMA : NURUL ISTIQOMAH PRAVITA SARI
NPM    : 15610217
KELAS: 3SA03

istilah kepariwisataan



1Tugas kelompok> Nurul istiqomah,
k  3SA03                Khairi fajriyah,
                               Mega
.      Arca
Patung yang terbuat dari batu dan berbentukmmenyerupai manusiaatau binatang
2.      Arombai
 Perahu
3.      Arkati
Petunjuk jalan di laut bagi kapal yang masukatau keluar pelabuhan,pandu laut
4.      Badui
Nama segolongan penduduk di Banten Selatan (Jawa Barat)
5.      Bajau
Kelompok  sosial yang hidup di perahu berdiam di perairan laut atau selat-aelat sekitar pantai timur Sumatra,Kalimantan,Sulawesi
6.      Bandarsah
Tempat mengaji;surau
7.      Banyo
Alat musik berdawai sejenis gitar berleher panjang dengan badan berbebtuk rebana
8.      Barga
Sanak keluarga
9.      Barli
Padi-padian,di pakai sebagai bahan pembuat bir
10.  Barong
Tarian yang memakai kedok dan kelengkapan sebagai binatang buas(singa)
11.  Barung-barung
Teratak; gubuk; pondok; rumah kecil
12.  Batik
Corak atau gambar (pada kain)
13.  Daro
Bagian dari upacara kematian orang Dayak
14.  Dendeng
Daging sayatan(daging sapi)yang di beri bumbu kemudian di keringkan.
15.  Dermaga
Bibir pelabuhanyang di bangun dari dek tembok sebagai tempat bersandarnya kapal-kapal
16.  Dodol
Makanan khas dari Garut
17.  Doger
Pertunjukan tari(tandak)
18.  Dolmen
Monumen prasejarahberupa meja batu datar yang di topangoleh tiang-tiang batu
19.  Domestik
Berkenaan denganhal dalam negeri
20.  Doyak
Ikan gurita besar; sotong

21.  Duai
Adat perkawinan suku Dayak
22.  Eksursi
Darmawisata
23.  Emplek
Warung di pinggir jalanyang menggunakan terpal
24.  Estuari
Perairan pantai yang mengandung gabungan air tawar dan asin
25.  Gabor
Nama tarian di Bali
26.  Gadon
Masakan yang dibuat dari campuran daging cincang,telur,dan santan yang dibumbui dan di bungkus dengan daun pisang
27.  Ga.do-ga.do
Makanan yg terdiri atas sayur-sayuran, kentang, tempe, tahu, telur rebus, dll diberi bumbu sambal kacang dsb; cak campur aduk tidak keruan.
28.  Gendang
Alat musik yang terbuat dari kayu berlubang tengah
29.  Gendar
30.  Alat musik sejenis gambang
31.  Tandak
Tari ronggeng;penari ronggeng
32.  Tanjidor
33.  Serombongan pemain musik dengan terompet
34.    Tarling
35.   Jenis musik rakyat Cirebon
36.  Telempong
Geloneng (nama gamelan)
37.  Teluki
Kain sutera
38.  Widyawisata
Perjalanan keluar daerah dalam rangka kunjungan studi
39.  Wisata
Darma wisata /pariwisata
40.  Wisatawan
Seorang yang berwisata;pelancong,turis
41.  Darmawisata
Perjalanan bersama banyak orang
42.  Panorama
Pemandangan alam yang bebas dan luas
43.  Malioboro
Tempat yang terkenal dengan hasil kerajinan dan berbagai macam benda/oleh-oleh khas Yogjakarta
44.  Bahari
 Indah,elok sekali
45.  `Pantai
Tepi laut,pesisirperbatasan antara daratan dengan laut
46.  Kapal
Sarana angkutan laut



Senin, 08 Oktober 2012

Sejarah Jurnalistik Di Dunia


            Sejarah yang pasti tentang jurnalistik tidak begitu jelas sumbernya, namun yang pasti jurnalistik pada dasarnya sama yaitu diartikan sebagai laporan ataupaun media informasi.
            
            Berdasarkan catatan sejarah jurnalistik, awal mula lahirnya jurnalistik dimulai sekitar 3000 tahun silam. Saat itu Firaun, Amenhotep III, di Mesir mengirimkan ratusan pesan kepada para perwiranya yang tersebar di berbagai provinsi untuk mengabarkan apa yang terjadi di ibukota. Inilah yang menjadi dasar konsep jurnalistik, yaitu menyampaikan berbagai pesan, informasi, atau berita.
            Menurut Onong Uchjana Effendy, kegiatan jurnalistik sudah berlangsung sangat tua, dimulai zaman Romawi Kuno ketika Julius Caesar berkuasa. Waktu itu ia mengeluarkan peraturan agar kegiatan-kegiatan Senat setiap hari diumumkan kepada khalayak dengan ditempel pada semacam papan pengumuman yang disebut dengan Acta Diurna.
            Berbeda dengan media berta saat ini yang ‘mendatangi’ pembacanya, pada waktu itu pembaca yang datang kepada media berita tersebut. Sebagian khalayak yang merupakan tuan tanah/hartawan yang ingin mengetahui informasi menyuruh budak-budaknya yang bisa membaca dan menulis untuk mencatat segala sesuatu yang terdapat pada Acta Diurna. Dengan perantaraan para pencatat yang disebut Diurnarii para tuan tanah dan hartawan tadi mendapatkan berita-berita tentang Senat.
            Perkembangan selanjutnya pada Diurnarii tidak terbatas kepada para budak saja, tetapi juga orang bebas yang ingin menjual catatan harian kepada siapa saja yang memerlukannya. Beritanya pun bukan saja kegiatan senat, tetapi juga hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan menarik khalayak. Akibatnya terjadilah persaingan di antara Diurnarii untuk mencari berita dengan menelusuri kota Roma, bahkan sampai keluar kota itu.
            Persaingan itu kemudian menimbulkan korban pertama dalam sejarah jurnalistik. Seorang Diurnarii bernama Julius Rusticus dihukum gantung atas tuduhan menyiarkan berita yang belum boleh disiarkan (masih rahasia). Pada kasus itu terlihat bahwa kegiatan jurnalistik di zaman Romawi Kuno hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informasi saja.
            Tetapi kegiatan jurnalistik tidak terus berkembang sejak zaman Romawi itu, karena setelah Kerajaan Romawi runtuh, kegiatan jurnalistik sempat mengalami kevakuman, terutama ketka Eropa masih dalam masa kegelapan (dark ages). Pada masa itu jurnalistik menghilang.
            Surat kabar pertama kali terbit di Cina tahun 911, yaitu Kin Pau. Surat Kabar ini milik pemerintah ketika zaman Kaisar Quang Soo. Tidak berbeda dengan di Jaman Caesar, Kin Pau berisi keputusan rapat, hasil musyawarah dan berbagai informasi dari Istana.
            Di Eropa tidak jelas siapa pelopor pertamanya. Namun, padi 1605, Abraham Verhoehn di Antwerpen Belgia mendapat izin mencetak Nieuwe Tihdininghen. Akhirnya, pada 1617, selebaran ini dapat  terbit 8 hingga 9 hari sekali.
            Beranjak ke Jerman, di tahun 1609, terbitlah surat kabar pertama bernama Avisa Relation Order Zeitung. Pada 1618, muncul surat kabar tertua di Belanda bernama Coyrante uytItalien en Duytschland. Surat kabar ini diterbitkan oleh Caspar VanHilten di Amsterdam. Kemudian surat kabar mulai bermunculan di Perancis tahun 1631, di Itali tahun 1636 dan Curant of General newsterbit, surat kabar pertama di Inggris yang terbit tahun 1662.
            Di Amerika Serikat ilmu persuratkabaran mulai berkembang sejak tahun 1690 M dengan istilah journalism dan saat itu telah terbit surat kabar dalam bentuk yang modern, Publick Occurences Both Foreign and Domestick, di Boston yang dimotori oleh Benjamin Harris (Brend D Ruben, 1992: 22).
            Pada abad ke-17 John Milton memimpin perjuangan kebebasan menyatakan pendapat di Inggris yang terkenal dengan Areopagitica, A Defence of Unlicenced Printing. Sejak saat itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita (to inform), tetapi juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat (to influence). Perjuangan John Milton kemudian diikuti oleh John Erskine.



NAMA : NURUL ISTIQOMAH PRAVITA SARI
NPM    : 15610217
KELAS: 3SA03