I. Tentang Ruang Lingkup Kepariwisataan
Kepariwisataan
dapat dipandang sebagai sesuatu yang abstrak. Secara khusus
kepariwisataan dapat dipergunakan sebagai suatu alat untuk memperkecil
kesenjangan saling pengertian di antara negara-negara yang sudah
berkembang yang biasanya adalah negara-negara wisatawan atau negara
“Pengirim Wisatawan” dengan negara-negara yang sedang berkembang yakni
negara-negara kunjungan wisatawan atau negara “Penerima Wisatawan”.
Pada
dasarnya bagian-bagian dari gejala pariwisata terdiri dari 3 unsur
yakni : Manusia (unsur insani sebagai pelaku kegiatan pariwisata),
Tempat (unsur fisik sebenarnya tercakup oleh kegiatan itu sendiri), dan
Waktu (unsur tempo yang dihabiskan dalam perjalanan itu sendiri dan
selama berdiam di tempat tujuan). Inilah unsur-unsur yang menjadi
persyaratan terjadinya gejala pariwisata tersebut. Tetapi ada faktor kas
lainnya yang dituntut untuk membedakan kegiatan pariwisata dari suatu
kegiatan jalan-jalan “cuci mata” atau makan angin pada suatu saat
tertentu.
Selain
itu, ada faktor-faktor kas yang dimaksud bepergian, sifat sementara
bebergian tersebut penggunaan fasilitas wisata dan yang dianggap paling
penting yaitu faktor kenikmatan dan perasaan yang rileks berkreasi. Dari
faktor tersebut, bukanlah faktor kepariwisataan yang mutlak, meskipun
dalam beberapa hal kaidah kenikmatan dan rekreasi bukanlah tujuan utama
kepergian mereka, melainkan orang yang berpariwisata berbisnis.
Segi
lain pariwisata hendaknya dilihat dari sudut pandang negara penerima
wisatawan. Didalam konteks ini pariwisata hendaknya dipandang sebagai
suatu industri yang turut memberi andil dalam pembangunan sosial dan
ekonomi, baik negara maju atau sedang berkembang, maka badan usaha dan
organisasi tersebut harus dianggap sebagai suatu kesatuan industri,
diantaranya : titik berat tulang punggung perekonomian dewasa ini sedang
beralih dari industri klasik, zaman : Revolusi Industri, ini mempunyai
dimensi-dimensi dan persepesi-persepesi yang bervariasi pula. Lagi pula
pariwisata sebagai suatu sektor yang komplek, meliputi industri-industri
dalam arti yang klasik, seperti misalnya industri kerajinan tangan dan
industri cendra mata. Begitu juga penginapan dan transportasi secara
ekonomi juga dipandang sebagai industri.
Definisi
kalasik mengenai industri ini, sudah membuka jalan pendekatan secara
lebih modern menuju suatu batasan arti bahwa indutri sebagai suatu
kelompok badan usaha yang menghasilkan barang-barang secara
lebih modern menuju suatu batasan arti bahwa industri sebagai suatu
kelompok badan usaha yang menghasilkan barang-barang tertentu. Suatu
industri dianggap oleh konsumen harus saling menunjang secara sempurna,
walaupun secara fisik industri itu mungkin berbeda. Definisi itu dapat
juga diperluas pengertiannya sehingga mencakup badan-badan usaha yang
menghasilkan suatu jenis produksi melalui proses yang sama.
Apakah
jasa-jasa termasuk pada kelompok pengertian industri atau tidak,
pertanyaan ini hanya masalah sematik (arti kata) istilah industri itu.
Mendesaknya kebutuhan dalam kehidupan ekonomi modern telah mengakibatkan
begitu kompleksnya bidang produksi dan begitu bervariasinya aktivitas
produksi sehingga pengertian kita mengenai apa yang dimaksud dengan
istilah industri harus ditinjau kembali. Suatu produk apakah yang dapat
dijamah atau tidak dapat dijamah, jika memenuhi kebutuhan tertentu
manusia, haruslah dianggap sebagai suatu produk industri. Jika
serangkaian suatu produk yang dihasilkan oleh berbagai badan usaha dan
organisasi kerja menunjukan secara khusus bahwa fungsi mereka secara
menyeluruh ada kaitan dan membuktikan kedudukan mereka di dalam
kehidupan ekonomi, maka badan usaha dan organisasi tersebut harus
dianggap sebagai suatu kesatuan industri.
II. Peranan Pemerintah dalam Ekonomi Pariwisata
Dalam
dasawarsa terakhir ini banyak negara berkembang menaruh perhatian yang
khusus terhadap industri pariwisata. Hal ini jelas kelihatan dengan
banyaknya program pengembangan kepariwisataan di negara tersebut. Negara
yang satu seolah-olah hendak melebihi negara yang lain untuk menarik
kedatangan lebih banyak wisatawan, lebih banyak tinggal dan lebih banyak
menghamburkan uangnya. Sayang bahwa banyak program kurang masak
dipertimbangkan, khususnya mengenai keuntungan yang akan diperoleh
apakah lebih besar daripada perusakan yang ditimbulkannya. Dalam hal
mencari tempat-tempat rekreasi ada kecendrungan untuk menjadikan cahaya
matahari dan laut untuk menjadi daya tarik wisata. Dengan cara demikian
potensi yang dimiliki dapat dikembangkan sebagai aktivitas perekonomian
dalam membangun kepariwisataan menjadi sesuatu yang mudah untuk dapat
menghasilkan devisa yang sifatnya quick yielding.
Disamping
itu kita mengetahui, bahwa bahan baku industri pariwisata tidak akan
pernah habis-habis, sedangkan bahan baku industri lain terbatas. Untuk
menggalakkan pembangunan perekonomian dengan suatu pertumbuhan yang
berimbang kepariwisataan dapat diharapkan memegang peranan yang
menentukan dan dapat dijadikan sebagai katalisator untuk mengembangkan
pembangunan sektor-sektor lain secara bertahap. Seperti
terjadi pada sektor lain, kebijakan pemerintah pada sektor pariwisata
ada yang memberikan dampak langsung dan ada pula yang memberikan dampak
tidak langsung. Selain dari hal diatas ada kemungkinan suatu kebijakan
ekonomi pemerintah memberikan dampak langsung pada sektor lain tetapi
dapat memberikan dampak tidak langsung bagi sektor pariwisata. Tujuan
pokok dari kebijakan ekonomi pemerintah terhadap pariwisata adalah
untuk memaksimalkan kontribusi pariwisata terhadap ekonomi nasional. Tujuan kontribusi ini termasuk :
(a) Optimalisasi kontribusi dalam neraca pembayaran
(b) Menyiapkan perkembangan ekonomi regional dan neraca pembayaran regional.
(c) Menyiapkan tenaga kerja
(d) Peningkatan dan pendistribusian pendapatan.
(e) Kontribusi terhadap kesejahteraan sosial
(f) Memaksimalkan peluang pendapatan fiscal
Di
dalam pengembangan pariwisata harus merupakan pengembangan yang
berencana secara menyeluruh , sehingga dapat diperoleh manfaat yang
optimal bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial dan cultural.
Perencanaan tersebut harus mengintegrasikan pengembangan pariwisata
kedalam suatu program pembangunan ekonomi, fisik, dan sosial dari suatu
negara. Di samping itu, rencana tersebut harus mampu memberikan kerangka
kerja kebijakan pemerintah, untuk mendorong dan mengendalikan
pengembangan pariwisata. Peranan pemerintah dalam mengembangkan
pariwisata dalam garis besarnya adalah menyediakan infrastuktur (tidak
hanya dalam bentuk fisik), memperluas berbagai bentuk fasilitas,
kegiatan koordinasi antara aparatur pemerintah dengan pihak swasta,
pengaturan dan promosi umum ke luar negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa
hampir diseluruh daerah Indonesia terdapat potensi pariwisata, maka
yang perlu diperhatikan adalah sararana tranportasi umum bagi para wisatawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar