Minggu, 04 November 2012

Peran Pemerintah Dalam Pembangunan Pariwisata

I. Tentang Ruang Lingkup Kepariwisataan
        Kepariwisataan dapat dipandang sebagai sesuatu yang abstrak. Secara khusus kepariwisataan dapat dipergunakan sebagai suatu alat untuk memperkecil kesenjangan saling pengertian di antara negara-negara yang sudah berkembang yang biasanya adalah negara-negara wisatawan atau negara “Pengirim Wisatawan” dengan negara-negara yang sedang berkembang yakni negara-negara kunjungan wisatawan atau negara “Penerima Wisatawan”.
         Pada dasarnya bagian-bagian dari gejala pariwisata terdiri dari 3 unsur yakni : Manusia (unsur insani sebagai pelaku kegiatan pariwisata), Tempat (unsur fisik sebenarnya tercakup oleh kegiatan itu sendiri), dan Waktu (unsur tempo yang dihabiskan dalam perjalanan itu sendiri dan selama berdiam di tempat tujuan). Inilah unsur-unsur yang menjadi persyaratan terjadinya gejala pariwisata tersebut. Tetapi ada faktor kas lainnya yang dituntut untuk membedakan kegiatan pariwisata dari suatu kegiatan jalan-jalan “cuci mata” atau makan angin pada suatu saat tertentu.
Selain itu, ada faktor-faktor kas yang dimaksud bepergian, sifat sementara bebergian tersebut penggunaan fasilitas wisata dan yang dianggap paling penting yaitu faktor kenikmatan dan perasaan yang rileks berkreasi. Dari faktor tersebut, bukanlah faktor kepariwisataan yang mutlak, meskipun dalam beberapa hal kaidah kenikmatan dan rekreasi bukanlah tujuan utama kepergian mereka, melainkan orang yang berpariwisata berbisnis.
        Segi lain pariwisata hendaknya dilihat dari sudut pandang negara penerima wisatawan. Didalam konteks ini pariwisata hendaknya dipandang sebagai suatu industri yang turut memberi andil dalam pembangunan sosial dan ekonomi, baik negara maju atau sedang berkembang, maka badan usaha dan organisasi tersebut harus dianggap sebagai suatu kesatuan industri, diantaranya : titik berat tulang punggung perekonomian dewasa ini sedang beralih dari industri klasik, zaman : Revolusi Industri, ini mempunyai dimensi-dimensi dan persepesi-persepesi yang bervariasi pula. Lagi pula pariwisata sebagai suatu sektor yang komplek, meliputi industri-industri dalam arti yang klasik, seperti misalnya industri kerajinan tangan dan industri cendra mata. Begitu juga penginapan dan transportasi secara ekonomi juga dipandang sebagai industri.
Definisi kalasik mengenai industri ini, sudah membuka jalan pendekatan secara lebih modern menuju suatu batasan arti bahwa indutri sebagai suatu kelompok badan usaha yang menghasilkan barang-barang secara lebih modern menuju suatu batasan arti bahwa industri sebagai suatu kelompok badan usaha yang menghasilkan barang-barang tertentu. Suatu industri dianggap oleh konsumen harus saling menunjang secara sempurna, walaupun secara fisik industri itu mungkin berbeda. Definisi itu dapat juga diperluas pengertiannya sehingga mencakup badan-badan usaha yang menghasilkan suatu jenis produksi melalui proses yang sama.
Apakah jasa-jasa termasuk pada kelompok pengertian industri atau tidak, pertanyaan ini hanya masalah sematik (arti kata) istilah industri itu. Mendesaknya kebutuhan dalam kehidupan ekonomi modern telah mengakibatkan begitu kompleksnya bidang produksi dan begitu bervariasinya aktivitas produksi sehingga pengertian kita mengenai apa yang dimaksud dengan istilah industri harus ditinjau kembali. Suatu produk apakah yang dapat dijamah atau tidak dapat dijamah, jika memenuhi kebutuhan tertentu manusia, haruslah dianggap sebagai suatu produk industri. Jika serangkaian suatu produk yang dihasilkan oleh berbagai badan usaha dan organisasi kerja menunjukan secara khusus bahwa fungsi mereka secara menyeluruh ada kaitan dan membuktikan kedudukan mereka di dalam kehidupan ekonomi, maka badan usaha dan organisasi tersebut harus dianggap sebagai suatu kesatuan industri.

II. Peranan Pemerintah dalam Ekonomi Pariwisata
    Dalam dasawarsa terakhir ini banyak negara berkembang menaruh perhatian yang khusus terhadap industri pariwisata. Hal ini jelas kelihatan dengan banyaknya program pengembangan kepariwisataan di negara tersebut. Negara yang satu seolah-olah hendak melebihi negara yang lain untuk menarik kedatangan lebih banyak wisatawan, lebih banyak tinggal dan lebih banyak menghamburkan uangnya. Sayang bahwa banyak program kurang masak dipertimbangkan, khususnya mengenai keuntungan yang akan diperoleh apakah lebih besar daripada perusakan yang ditimbulkannya. Dalam hal mencari tempat-tempat rekreasi ada kecendrungan untuk menjadikan cahaya matahari dan laut untuk menjadi daya tarik wisata. Dengan cara demikian potensi yang dimiliki dapat dikembangkan sebagai aktivitas perekonomian dalam membangun kepariwisataan menjadi sesuatu yang mudah untuk dapat menghasilkan devisa yang sifatnya quick yielding.
Disamping itu kita mengetahui, bahwa bahan baku industri pariwisata tidak akan pernah habis-habis, sedangkan bahan baku industri lain terbatas. Untuk menggalakkan pembangunan perekonomian dengan suatu pertumbuhan yang berimbang kepariwisataan dapat diharapkan memegang peranan yang menentukan dan dapat dijadikan sebagai katalisator untuk mengembangkan pembangunan sektor-sektor lain secara bertahap. Seperti terjadi pada sektor lain, kebijakan pemerintah pada sektor pariwisata ada yang memberikan dampak langsung dan ada pula yang memberikan dampak tidak langsung. Selain dari hal diatas ada kemungkinan suatu kebijakan ekonomi pemerintah memberikan dampak langsung pada sektor lain tetapi dapat memberikan dampak tidak langsung bagi sektor pariwisata. Tujuan pokok dari kebijakan ekonomi pemerintah terhadap pariwisata adalah untuk memaksimalkan kontribusi pariwisata terhadap ekonomi nasional. Tujuan kontribusi ini termasuk :
(a) Optimalisasi kontribusi dalam neraca pembayaran
(b) Menyiapkan perkembangan ekonomi regional dan neraca pembayaran regional.
(c) Menyiapkan tenaga kerja
(d) Peningkatan dan pendistribusian pendapatan.
(e) Kontribusi terhadap kesejahteraan sosial
(f) Memaksimalkan peluang pendapatan fiscal
Di dalam pengembangan pariwisata harus merupakan pengembangan yang berencana secara menyeluruh , sehingga dapat diperoleh manfaat yang optimal bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial dan cultural. Perencanaan tersebut harus mengintegrasikan pengembangan pariwisata kedalam suatu program pembangunan ekonomi, fisik, dan sosial dari suatu negara. Di samping itu, rencana tersebut harus mampu memberikan kerangka kerja kebijakan pemerintah, untuk mendorong dan mengendalikan pengembangan pariwisata. Peranan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata dalam garis besarnya adalah menyediakan infrastuktur (tidak hanya dalam bentuk fisik), memperluas berbagai bentuk fasilitas, kegiatan koordinasi antara aparatur pemerintah dengan pihak swasta, pengaturan dan promosi umum ke luar negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir diseluruh daerah Indonesia terdapat potensi pariwisata, maka yang perlu diperhatikan adalah sararana tranportasi umum bagi para wisatawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar