Peran Pemuda dalam Pembangunan
Pemuda dalam tiap masa selalu menjadi tulang punggung sebuah perubahan. Apakah itu perubahan menuju lebih baik atau sebaliknya. Pemuda dalam definisi sosial adalah generasi antara umur 20 – 40 tahun ( atau 18- 35 tahun dalam referensi lain). Dalam kajian ilmu sosial, puncak kematangan peran publik seorang manusia ialah antara umur 40 -60 tahun. Dari perbandingan di atas, kita dapat menyimpulkan, bahwa pemuda adalah penerus generasi sebelumnya untuk masa yang akan datang.
Akan tetapi peran pemuda dalam keberjalanan roda Negara tetaplah krusial. Banyak contoh di berbagai Negara, dimana titik tolak perubahan justru berawal dari perjuangan pemuda. Sangatlah wajar. Setidaknya ada dua rahasia besar kekuatan pemuda, yaitu kekuatan personal dan keunggulan mengorganisasi kekuatan. Al-qur’an mengabadikan keunggulan personal pemuda yang mempunyai sifat qowiyyun amiin ( kuat dan dapat dipercaya), hafiidzun aliim ( amanah dan berpengetahuan luas), bashthotan fil ‘ilmi wal jism ( kekuatan ilmu dan fisik ), ra’uufun rohiim ( santun dan pengasih ). Sifat-sifat unggul tersebut merupakan potensi besar, yang menumpuk pada individu pemuda, dimana masyarakat sangat mengharapkannya.
Rahasia berikutnya adalah keunggulan mengorganisasi kekuatan. Ada setidaknya lima faktor prinsip yang dipegang pemuda, dalam mengorganisasi kekuatan mereka, yaitu :
- Kekuatan asas perjuangan
- Kekuatan konsep dan metode perjuangan
- Kekuatan persatuan
- Kekuatan sikap dan posisi perjuangan
- Kekuatan aksi dan opini : memiliki isu sentral, konsistensi misi, imun dalam perjuangan, kesinambungan aksi dan opini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar